(安部首相)憲法解釈見直し (PM Shinzo Abe Bahas Revisi UU) | |

(安部首相)憲法解釈見直し (PM Shinzo Abe Bahas Revisi UU)



安倍首相 憲法解釈見直し検討 有識会議で



憲法 (安倍 晋三首相)

424858分配信 毎日新聞

安倍晋三首相は23日、首相官邸で内閣記者会のインタビューに応じ、政府が近く設置する集団的自衛権行使などを研究する有識者会議について「時代が変わっていく中で(憲法を)どう解釈すべきか議論してもらいたい」と述べ、憲法解釈の見直しを検討課題にする考えを明らかにした。憲法改正についても「政治的なエネルギーを持ち続けるため、選挙で私の考え方を説明していきたい」と強調、夏の参院選の争点に掲げる方針を改めて示した。


首相はこれまで、同会議の議論について「集団的自衛権について何が憲法で許されるのか、何が集団的自衛権の行使にあたるのか。

個別具体的な類型に即して研究を進めていく」と述べていた。公明党は憲法9条1、2項の堅持や、集団的自衛権の行使を認めない考えを明言しており、与党内に波紋を広げそうだ。

また、米国による北朝鮮を対象としたテロ支援国家の指定解除問題について「(訪米時に)拉致問題について十分配慮するよう(ブッシュ大統領に)言う」と述べ、拉致問題が進展しない限り指定を解除しないよう求める考えを示した。

「進展」の意味は「すべての拉致被害者が日本に帰国するという拉致問題の解決に向けて具体的に進んでいると確認できること」と定義づけた。

一方、26日からの初訪米が遅すぎるとの指摘について「かつての参勤交代のような、新しい政権ができてすぐに訪米するという時代ではない」と反論。「アジアのため、世界のための(日米)同盟だという話をしたい」と意欲を見せた。

夏の参院選前の内閣改造については「まったく考えていない」と述べた。【小山由宇】 毎日新聞 最終更新:424858

毎日新聞 4月24日  



PM Shinzo Abe Dalam Rapat Dewan Pakar Akan Bahas Revisi Penafsiran Undang-undang

憲法 (安倍 晋三首相)

Mainichi Shinbun 24 April 2007 08:58

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada acara jumpa pers di rumah kediaman resminya telah memperjelas niatnya untuk menjajaki revisi penafsiran ( penjabaran) undang-undang Jepang. Dan telah mengutarakan bahwa dalam hal yang berkaitan dengan Dewan Pakar yang akan ia bentuk dalam waktu dekat ini akan ditugaskan untuk meneliti pemberlakuan hak pembelaan diri secara kolektif tentara bela diri ( SDF) Jepang, karena pemerintahannya dalam perubahan zaman seperti sekarang ini ingin membahas bagaiamana wujud

penjabaran undang-undang itu semestinya dilakukan. Dalam revisi undang-undang ini PM Abe telah mejelaskan kembali
kebijaksanaan yang akan dijadikan titik persoalan pada pemilihan umum majelis tinggi di musim panas mendatang. “Saya ingin menjelaskan pemikiran saya dalam pemilihan umum agar dapat terus memiliki energi secara politis”, tegasnya.

PM Abe sampai sekarang ini dalam hal pembahasan dengan Dewan Pakar tersebut manyatakan bahwa akan terus meneliti klasifikasi nyata secara khusus seperti hal-hal apa saja yang berkaitan dengan pemberlakuan hak pembelaan diri secara kolektif tersebut serta batasan-batasan apa saja yang dapat ditolerir.dalam hal hak pembelaan diri secara kolektif tentara bela diri (SDF) Jepang tersebut. Partai Komei Baru mengemukakan sikap teguhnya tidak menyetujui perubahan pasal Undang-Undang Dasar Jepang alinea 1 dan 2 Pasal 9 serta tidak menyetujui diberlakukannya hak pembelaan diri

SDF secara kolektif tersebut. Dalam hal ini nampaknya perselisihan akan meledak di dalam tubuh partai berkusa tersebut.

Lalu beliau juga mengatakan bahwa ia saat berkunjung ke Amerika nanti akan menyampaikan kepada Presiden George W. Bush agar Amerika Serikat mempertimbangkan kembali rencananya untuk tidak mencabut tuduhan yang selama ini dilontarkan bahwa Korea Utara adalah negara pendukung teroris, serta ia akan meminta AS untuk mempertimbangkan masalah penculikan warganegara Jepang yang telah menjadi korban agen rahasia Korut. Lalu Abe telah menyampaikan niatnya akan meminta kepada AS agar tidak mencabut tuduhan tersebut selama masih tidak ada kemajuan dalam masalah kasus penculikan warganegara Jepang tersebut..Beliau mempertegas bahwa yang dimaksud “Kemajuan” itu adalah dapat memajukan dan memastikan keberadaan dan nasib para korban penculikan semuanya.secara jelas kearah penyelesaian masalah penculikan dengan memulangkannya ke Jepang”.

Sementara itu menyangkut kritikan yang mengyinggung bahwa lawatan perdana ke AS tanggal 26 itu sudah terlalu lambat PM Abe berkilas menjawabnya bahwa “ Sekarang bukan zamannya lagi suatu pemerintahan yang baru berdiri di Jepang segera berkunjung ke AS seperti sistem tempat kediaman yang nomaden dahulu”. PM Abe telah memperlihatkan semangatnya untuk berbicara tentang Aliansi Jepang-Amerika untuk kepentingan Asia dan untuk kepentingan dunia.

Ketika PM Abe ditanyakan apakah memiliki rencana untuk melakukan perombakan kembali (resuffle) kabinet sebelum pemilihan umum majelis tinggi dimusim panas mendatang, ia menjawab bahwa ia sama sekali tidak berniat melakukan perombakan semacam itu.

Sumber : Mainichi Shimbun 24 April , 2007

(Penulis naskah asli Yoshiu Koyama).

( Indonesian translation copyright by Prasasti-Erik Syamsumar)