Friksi METI Dengan MHLW Dalam Perekrutan Traine
Friksi Kebijaksanaan METI Dengan MHLW Dalam Penerimaan Traine (Pemagang) Asing Di Jepang
|
|
Pada tanggal 11 Mei 2007 kemarin beberapa suratkabar Jepang telah mengulas berita tentang terjadinya perselisihan pendapat (usulan) antara Kementrian Ekonomi Industri dan Perdagangan Jepang (METI) dengan Kementrian Kesehatan dan Tenaga Kerja Jepang (MHLW)tentang peninjauan kembali kebijaksanaan Program Training dan Pelatihan Keterampilan Bagi Orang |
|
Asing di Jepang yang selama ini memiliki berbagai masalah seperti masalah METI menghadapi adanya dilema tingginya kebutuhan dan tuntutan untuk merekrut tenaga kerja asing, khususnya bagi perusahaan menengah dan kecil, namun di sisi lain METI menghadapi kenyataan adanya kasus-kasus pelanggaran hukum seperti penunggakan pembayaran upah yang dialami para traine asing hingga menjadi masalah sosial di Jepang. Untuk itu sekarang ini METI lewat Komite Peneliti dengan Dewan Pakar sedang menjajaki usaha-usaha untuk melakukan perbaikan(revisi) atas kebijaksanaan tersebut.
Usulan Kementrian Kesehatan dan Tenaga Kerja Jepang (MHLW) akan menghapuskan kebijaksanaan program penerimaan training yang tidak mentaati undang-undang perburuhan yang ada. MHLW berhasrat untuk menyatukan program tersebut menjadi Kebijaksanaan Program Praktek Kerja yang akan diikat lewat kontrak perjanjian kerja dengan perusahaan penerima. Akan tetapi dalam laporan usulannya METI mengakui keefisiensian penyatuan program yang diusulkan MHLW tersebut, namun METI menolak usulan tersebut dengan alasan bila para traine asing dari awal penerimaan sudah diperlakukan sebagai tenaga praktek kerja (buruh/pekerja), maka arti dari kebjiksanaan itu yang disebut-sebut sebagai kontribusi internasional dalam hal transfer teknologi akan melemah. Serta akan menurunkan hasrat perusahaan penerima untuk menyelenggarakan program tersebut karena harus menanggung beban menyediakan akomodasi tempat tinggal, bimbingan kehidupan, pedidikan Bahasa Jepang dan sebagainya.
Dalam hal perpanjangan visa METI dan MHLW memiliki kesamaan usulan untuk memperpanjang izin tinggal traine asing dari 3 tahun sekarang ini menjadi 5 tahun di masa mendatang. Tetapi MHLW dengan pertimbangan adanya tindak-tindak pelanggaran hukum yang sebagian besar dilakukan oleh perusahahaan menengah dan kecil yang merekrut traine lewat lembaga koperasi usaha dan sebagainya, maka MHLW hanya memberikan hak kepada perusahaan-perusahaan besar saja yang sudah mapan administrasi kepegawaiannya untuk merekrut traine asing secara langsung. Dalam hal ini METI berniat untuk mengusulkan pemberian hak yang sama juga kepada perusahaan menengah dan kecil untuk merekrut traine asing secara langsung sebagaimana yang dilakukan perushaan-perusahaan besar.
Sebagai pengganti dari sikap pintu terbuka maka METI mengeluarkan sistem penilaian yang dilakukan pihak luar (outsourching) dan sistem akreditasi yang dipungut bayaran kepada perusahaan penerima dan lembaga penerima traine asing. 3 Kementrian yang didalamnya termasuk Kementrian Kehakiman Jepang yang membawahi Kantor Imigrasi akan merealisasikan perundingan masalah ini mendatang, namun besar sekali kesenjangan masalah yang akan menjadi polemik dan besar kemungkinan akan muncul kesulitan dalam koordinasinya. (ⓒ Prasasti/Erik Sjamsumar). |