胴体着陸 (Sukses Pendaratan Bellyland Pesawat ANA) | |

胴体着陸 (Sukses Pendaratan Bellyland Pesawat ANA)



Pesawat ANA dengan 60 penumpang

Sukses Melakukan

Pendaratan Darurat “Touch-Down



Kochi,Japan- Setelah seminggu kemarin musibah tragis kecelakaan pesawat Garuda 200 di Jogjakarta menimpa, maka hari ini kl.pk.10 pagi waktu Jepang 13 Maret 2007 masyarakat Jepang selama 2 jam lebih dibuat cemas dan takut (hara-hara) yang tidak kepalang tanggung akibat sebuah pesawat terbang berpenumpang 60 orang milik maskapai penerbangan Jepang All Nippon Airways (ANA) yang berangkat

dari Itami Airport,Osaka menuju kota

Kochi telah mengalami kerusakan pada roda depan pesawat.

Roda depan pesawat tidak dapat terbuka sebagaimana mestinya saat pendaratan akan dilakukan. Sehingga Sang-Pilot terpaksa


Sourch by Asahi.Com

Peristiwa Belly Land (NNN/Nihong Terebi)

(Klik domain untuk saksikan siaran TV)

menerbangkan kembali selama dua jam lebih pesawat tersebut di atas udara mengelilingi area sekitar Bandara Kochi untuk tujuan mengurangi bahan bakar sebagai cara mengurangi tingginya resiko bila peledakan terjadi pada saat pendaratan darurat dilakukan.

Selama 2 jam lebih penumpang pesawat serta para sanak-keluarga penumpang diserang perasaan ngeri,cemas dan takut serta masyarakat-pun penuh ketakutan menyaksikan lewat layar TV .


Meskipun upaya pembukaan roda depan dilakukan oleh sang pilot saat mengudara namun walhasil tidak membuahkan harapan, sehingga sang-pilot mengambil tindakan pendaratan ulang dengan menyentuhkan badan pesawat bagian depan dengan landasaan yang dikenal dengan nama Touch-down. Sang pilot dengan keahliannya telah seoptimal-mungkin mengurangi lamanya pergesekan leher pesawat dengan landasan yang terjadi.

Pendaratan darurat dengan toch-down ini dilakukan yang mana bagian depan badan pesawat(landas pacu) disentuhkan pada landasan (Belly landing) dengan kecepatan tinggi. Persentuhan sempat mengeluarkan percikan-percikan bunga api yang terus menyala sampai pada akhir terhentinya pesawat. Sang pilot telah berhasil melakukan pendaratan dengan amat mulus dan tenang. Para penumpang dan awak pesawat berhasil terselamatkan dari peristiwa yang nyaris membawa kenaasan. Tidak ada seorang-pun penumpang dan awak pesawat yang mengalami cedera. Masyarakat Jepang yang mengikuti peristiwa ini berhasil terlepas dari rasa kecemasan dan ketakutan bagaikan terlepas dari cengkraman neraka jahim.

Pesawat yang digunakan adalah produk buatan perusahaan Canada, Bombardia. Pesawat ini sebelumnya telah mendapat kartu kuning .sebagai pesawat yang bermasalah dalam segi-segi keamanannya.


Asahi.Com 1

Pimpinan maskapai penerbangan ANA telah menggelar acara jumpa persnya menyampaikan rasa penyesalan dan maaf atas terjadinya peristiwa tersebut.

Dan kementrian pekerjaan umum dan

transpotasi Jepang sebagai instansi yang membawahi telah memerintahkan segera kepada tim pemeriksa untuk segera mengusut kasus tersebut.

Namun tidak ada sebersit-pun pujian yang disampaikan oleh masmedia maupun pemerhati Jepang kepada sang-pilot. Tindakan yang dilakukan sang-pilot dianggap sebagai hal yang sudah sewajarnya.




Tampaknya pujian tak akan diberikan masyarakat Jepang kepada sang pilot, karena sang pilot merupakan bagian dari keluarga masakapai penerbangan yang gagal dan diketahui tidak layak memberi pelayanan masyarakat.

Hal ini adalah realitas wujud masyarakat Jepang yang sangat menjunjung tinggi harkat pemakai jasa sebagai raja. Masmedia dan masyarakat akan mencekam segala bentuk kelemahan penjualan barang maupun jasa yang telah diberikan oleh perusahaan sebagaimana jasa angkutan ini. Dan masyarakat secara cepat bereaksi untuk tidak menggunakan barang maupun jasa tersebut bila syarat tersebut tidak terpenuhi. Hukuman semacam ini sangat ampuh membunuh kelangsungan usaha pemberi jasa. Sehingga untuk mempertahankan kelangsungan usaha sang pemberi jasa dituntut untuk menunjukkan sikap dan norma-norma yang menghargai nyawa sipemakai jasa (manusia) jauh di atas segalanya.



Dari peristiwa ini dapat kita renungkan bahwa persaingan bisnis dalam merebut pasar boleh dilakukan oleh siapapun untuk mengeruk keuntungan dipihaknya masing-masing. Namun untuk melakukannya kita tidak layak bila sampai mengorbankan batas-batas norma kemanusian yang haikiki pada diri kita yang harus kita penuhi, apalagi sebagai pemberi jasa yang mendapat kepercayaan dari sipemakai jasa. (Erik Sjamsumar).